Baca Juga: Jepang Kemungkinan Capai Kekebalan Terhadap COVID-19 di Bulan Oktober Tahun Ini
Menurut Kenan, pernyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.
“Perbuatan saudara Ambroncius Nababan telah merusak citra masyarakat Batak di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, apalagi pernyataannya bisa membuat salah paham antara suku Batak dan suku-suku lain yang ada di Tanah Papua,” ujarnya.
Senada dengan Kenan Sipayung, Tokoh Masyarakat Batak di Tanah Papua Makmur Nababan didampingi Ketua Ikatan Pemuda Batak (IPBP) Jee Somosir mengatakan selain mengeluarkan pernyataan sikap, pihaknya juga berencana mendatangi Polda Papua, untuk membuat laporan polisi terkait dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Ambroncius Nababan.
Baca Juga: Belasan Unit Alat Berat Pekerja PETI Berhasil Dikeluarkan dari Lokasi di Sarolangun
Baca Juga: Seorang Pendeta Berhasil Mencabut Rambut Mohana Rathod Untuk Diberikan kepada Nishant
"Apa yang dilakukan Ambroncius Nababan adalah perbuatan yang melawan hukum, bahkan sangat meresahkan masyarakat Batak yang hidup berdampingan dengan masyarakat dari berbagai suku yang ada di Papua," katanya.
Dia menambahkan pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum, segera menindak tegas Amborincius Nababan, apalagi perbuatannya bersifat merusak ketentraman antar seluruh paguyuban yang ada di Tanah Papua, terlebih selaku masyarakat Batak.***