Ada Kesalahan Dalam Penulisan Buku Nikah, Bagaimana Solusinya? Simak Berikut Ini

- 8 Mei 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi buku nikah.
Ilustrasi buku nikah. /Dok. Kemenag.go.id

- Kepala KUA membubuhi paraf pada ujung kanan pada kata yang dicoret

- Kepala KUA memberi cap dinas di atas kata yang salah.

Jangan khawatir setelah dilakukan perbaikan tersebut karena buku nikah Anda tetap sah.

Syarat yang harus dibawa ketika ke KUA yaitu buku nikah asli dan pas foto 2x3 latar biru.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan

Sumber: @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah