Polisi Ringkus 9 Muncikari Kasus Prostitusi Online di Pontianak

- 13 Januari 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /pixabay

  EDITORNEWS.ID - Baru-baru ini polisi berhasil meringkus sembilan orang muncikari prostitusi online yang melibatkan anak-anak dibawah umur.

Polisi meringkus kesembilan mucikari di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat usai adanya laporan dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Aman Guntoro di Pontianak, Kamis, 13 Januari 2022

"Pengungkapan empat kasus prostitusi online ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Direskrimum Polda Kalbar,'' ucapnya.

Baca Juga: Hutang Indonesia ke Luar Negeri Cukup Besar, Rakyat Diprediksi Jadi Korban

Dia menjelaskan bahwa dari empat kasus yang diungkap, semua TKP (tempat kejadian perkaranya) berlokasi di Kota Pontianak.

 

Sedangkan untuk korban, tujuh dari 18 orang yang tercatat masih berusia belia alias anak-anak.

"Dalam kasus ini tercatat korbannya sebanyak 18 orang, terdiri dari tujuh orang masih anak di bawah umur, dan sebanyak 11 orang dewasa," lanjut Aman Guntoro.

Akibat perbuatannya mereka diancam dengan UU No. 35/2014 tentang Perubahan UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP.

Baca Juga: Vaksin Booster untuk Lansia di Jawa Barat Telah Dimulai Inilah 10 Wiayah yang sudah Divaksin

Mereka juga terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara dan denda Rp200 juta.

"Dari hasil pemeriksaan kami, para tersangka melakukan aksinya dengan media sosial, yakni aplikasi MiChat. Metode atau modus yang digunakan oleh para tersangka, yakni di sana (melalui MiChat) mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan," tutur Aman Guntoro.

 

"Dari pengakuan mereka tarif yang ditawarkan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta untuk satu kali kencan," imbuhnya.

Akibat perbuatan itu Aman Guntoro berharap kepada orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak salah dalam memilih teman.

"Kami juga berharap kepada para tokoh masyarakat dan agama agar ikut memberikan imbauan, sehingga para generasi muda sekarang tidak salah dalam bergaul," tutup Aman Guntoro, dikutip  dari Antara.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah