EDITORNEWS - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat prihatin atas kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja mereka.
Permasalah pelecehan yang terjadi di KPI ini menjadi perhatian serius masyarakat Indonesia.
Sangat disayangkan KPI sebagai lembaga yang mengontrol moralitas di media media Indonesia ini justru mengalami permasahan moral yang akut.
Menurut informasi internal KPI sudah menyikapi persoalan tersebut dan KPI telah melakukan investigasi internal.
Baca Juga: Pam Akan Berikan Layanan Air Bersih Perpipaan di Jakarta Ditahun 2030
KPI telah memanggil dan meminta keterangan dari kedua belah pihak.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyatakan prihatin dengan kejadian ini dan tidak memberikan toleransi atas segala bentuk pelecehan dan perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
"Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan dalam bentuk apapun," ujar Agung Suprio.
KPI akan mendukung penegakkan hukum untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Ketua KPI Pusat juga menyatakan akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban.