Simak Fakta, CPNS Formasi Guru Dihapuskan

- 8 Januari 2021, 08:42 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa formasi guru CPNS tetap ada
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa formasi guru CPNS tetap ada /Dok. Kemendikbud RI

EDITORNEWS - Sempat heboh terkait kabar mengenai formasi CPNS untuk guru dihapuskan, Nadiem Makarim langsung buka suara.

Informasi ini disebarkan dengan ungkapan Pemerintah yang tidak lagi membuka pendaftaran CPNS formasi guru, dan akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan (Mendikbud)  melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Menjelang Sidang Pleno Vaksin, Ma'ruf Amin : Segera Terbitkan Fatwa Halal Vaksin

Baca Juga: Kemenkominfo Bangun 166 Menara Jaringan di Kabupaten Nunukan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nadiem Anwar Makarim (@nadiemmakarim)

“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” tulisnya.

“Saya menegaskan bahwa Formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” tuturnya.

Baca Juga: 9 Khasiat Rahasia Buah Mentimun

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x