Muhadjir Effendy : Dana Bantuan Masa Pandemi Malah Digunakan Untuk Membeli Rokok

15 Desember 2020, 10:08 WIB
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy. /Instagram @muhadjir_effedy

EDITORNEWS - Dalam masa pandemi Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya membantu warga dengan semaksimal mungkin.

Dana Bantuan Sosil Tunai (BST) menjadi wujud bantuan yang diberikan khusus bagi warga Jabodetabek.

Meskipun pelaksanaannya sudah baik, tetapi Kemensos masih menemukan banyak celah dari distribusi bantuan sosial (bansos) yang mereka berikan.

Baca Juga: Zinedine Zidane : Kami Bekerja Keras Setiap Hari Karena Kami Bagus, Konsisten, dan Tim yang Baik

Salah satunya adalah penggunaan uang tersebut ketika sudah diberikan pada masyarakat.

Dikutip EditorNews.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, uang BST seharusnya digunakan masyarakat untuk mememuhi kebutuhan pokok sehari-hari dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tegakkan Hukum di Indonesia, Kepolisian Polda Metro Jaya Dapat Dukungan dari Ulama-ulama Indonesia

Tetapi Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa distribusi bansos banyak yang salah sasaran.

Dana bantuan itu malah digunakan warga untuk memenuhi kebutuhan sekunder. Salah satunya dengan cara membeli rokok.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Mengirim Sepucuk Surat dari dalam Tahan

Muhadjir menyebutkan bahwa Kemensos saat ini masih memikirkan bagaimana cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," tukasnya.

Baca Juga: Bus Amfibi 'River Bus' Akan digunakan di Kota Semarang Sebagai Transportasi Baru

Muhadjir pun mengaku meskipun distribusinya banyak yang salah, bansos pada tahun 2021 akan tetap diberikan.

"Teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Muhadjir di Gedung Kementerian Sosial, Senin.

Baca Juga: Tindakan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Mendapat Dukungan Penuh Dari Ratusan Ulama

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kata Muhadjir, berupa bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya.***

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler