Kuasa Hukum Dito Sebut Jaksa Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani

- 30 Oktober 2022, 06:51 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /Instagram

"Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Fahmi mengatakan, pihaknya terus berupaya agar Nikita Mirzani mendapatkan keadilan, menurutnya dalam perkara ini Nikita Mirzani tak melakukan tindakan melawan hukum.

"Niki bukan pembunuh, Niki bukan narkotik, Niki bukan teroris dia hanya memposting pendapat dia bahwa ini ada seseorang bermasalah, menurut tafsir itu adalah hukum pidana, menurut tafsir nya kami itu bukan, urusan tafsir menafsir di pengadilan," tegas Fahmi.

Baca Juga: Waduh Taqy Malik dan Ayahnya di Laporkan Pengusaha Saffron Terkait Penggelapan Dana

Saat ini, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa dan telah dilakukan penahanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang sejak 25 Oktober 2022 hingga 13 November 2022.

Penahanan Nikita Mirzani terkait laporan yang dilakukan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu, perihal dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. ***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x