Mengenai syarat pernikahan sebelumnya mereka mengatakan status sebagai perawan dan perjaka sementara yang sebenarnya tidak seperti itu.
"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga membuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," timpalnya.***