Kembali Ditangkap, Rapper NO:EL Sebabkan Kecelakaan dan Menyerang Polisi

- 20 September 2021, 09:45 WIB
 Rapper NO:EL
Rapper NO:EL /

EDITORNEWS - Jang Yong-jun, lebih dikenal dengan nama panggungnya NO: EL, adalah seorang rapper Korea Selatan Ia merilis album pertamanya, Elleonoel, pada 2 September 2017.

Pada tahun 2019 lalu, NO:EL terancam hukuman penjara selama 1,5 tahun atas beberapa pelanggaran hukum.

dengan memberikan uang suap pada korban.

Ia juga diketahui melakukan manipulasi terhadap polisi dan klaim asuransi kecelakaan baru baru ini Rapper NO:EL atau Jang Yong-Jun kembali berurusan dengan kepolisian.

Baca Juga: Dicekal Oleh Pemerintah China, Kini JIMINBAR Adakan Project Papan Iklan di Markas PBB

Menurut otoritas kepolisian pada 19 September, Kantor Polisi Seocho di Seoul mendakwa rapper NO:EL atas tuduhan mengemudi tanpa izin, tidak mematuhi tes breathalyzer, dan menghalangi pelaksanaan tugas resmi berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.

NO:EL sebelumnya muncul di 'High School Rapper' dan terkenal sebagai putra Chang Jewon, Anggota Majelis Nasional dari Partai Masa Depan Bersatu.

NO:EL mengalami kecelakaan mobil pada pukul 22:30 pada tanggal 18 September saat mengemudi di Banpo-dong, Seocho-gu Seoul. Untungnya, tidak ada yang terluka dalam kecelakaan itu.

Polisi kemudian diberitahu dan NO:EL diminta untuk melakukan tes breathalyzer dan menunjukkan identitasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 20 September: Aldebaran dan Ricky Kerja Sama untuk Meringkus Felik dan Iqbal

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x