Dua Oknum Satpol PP Kota Jambi Dipecat

- 2 September 2021, 06:24 WIB
Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Afandi
Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Afandi /Hanif

"Pelanggaran tersebut dilakukan saat PPKM level 4 di Kota Jambi" katanya.

Menurutnya bahwa pemberhentian tersebut sudah sesuai dengan perjanjian kontrak kerja mengenai penyalahgunaan wewenang.

Kasat Pol PP Mustari mengucapkan terimakasi kepada masyarakat yang memberikan laporan.

Dia berharap masyarakat untuk ikut mengontrol di lapangan jika anak buahnya melakukan tindakan tindakan yang tidak sesuai prosedur dan aturan.***

 

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x