Polisi Periksa Yunho TVXQ atas Dugaan Pelanggaran Jam Malam

- 9 Maret 2021, 21:29 WIB
Anggota grup musik K-Pop TVXQ, Yunho.
Anggota grup musik K-Pop TVXQ, Yunho. /Instagram/

EDITORNEWS - Polisi memerika U-Know Yunho atas dugaan pelanggaran jam malam yang ditetapkan dalam regulasi pembatasan sosial untuk mengurangi penyebaran virus Covid -19.Pada tanggal,9 Maret 2021, 

Sesuai aturan yang telah ditetapkan pada 15 Februari 2021 lalu, semua restoran dan kedai koi di seluruh Seoul harus sudah ditutup pada pukul 10 malam.

Yunho diduga masih berada di restoran hingha tengah malam di Cheongdam, Gangnam, di wilayah Selatan Seoul, akhir bulan lalu.

Baca Juga: Heboh! Dita Karang Jawab Pertanyaan Penggemar Secret Number, Hingga Trending Topik Twitter

Baca Juga: Bagai Keajaiban Setelah Delapan Tahun, Anime 'Hataraku Maou-Sama' Hadir Kembali

Menyusul berita tersebut, agensi yang menaungi Yunho, SM Entertaintment, telah merilis permintaan maaf dan berjanji agar artisnya lebih waspada terhadap protokol kesehatan. SM menyatakan Yunho sangat meminta maaf atas kejadian tersebut.

Dilansir dari soompi, SM Entertainment menyatakan

"U-Know Yunho telah menjalani investigasi atas pelanggaran pembatasan bisnis ketika ia menemui dan mengobrol dengan tiga kenalannya di restoran di wilayah Gangnam.

Baca Juga: Bernuansa Komedi, Anime 'Sentouin Hakenshimasu' Wajib Ditonton

Baca Juga: Rilis Besok ! Doraemon : Nobita's New Dinosaur. Intip Ceritanya Disini

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah