Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Richard Lee: Tolong Pak Jokowi Tegakkan Hukum Ini

28 Desember 2021, 11:22 WIB
Istri Dokter Richard Lee, Reni Effendi tak terima sang suami ditahan polisi hingga minta bantuan Jokowi dan Kapolri. /Instagram/@renieffendi21

EDITORNEWS.ID - Dokter Richard Lee sangat dikenal oleh kalangan publik berkat konten-konten kesehatan dan kecantikan yang Ia bagikan.

Akan tetapi belum lama ini dirinya ditahan atas kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal.

Sebelumnya Richard Lee juga terlibat aksi perang dengan artis Kartika Putri buntut barang kosmetik.

Penangkapan Richard Lee dilakoni oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Agustus 2021 di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Adik Kandung Irwansyah Jadi Buronan Polisi Nama Zaskia Sungkar juga Terseret, Ada Apa?

Istri Richard Lee, Reni Effendi akhirnya buka suara menanggapi penangkapan suaminya.

Reni Effendi menangis tak terima suaminya ditahan hingga menyebutkan nama Jokowi dan meminta keadilan

"Jujur saya enggak mau viral kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong pak Jokowi pak Kapolri tolong tegakkan hukum ini," ucapnya dikutip dari akun Instagram @renieffendi24.

Reni menilai suaminya tidak bersalah dan kenapa polisi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dengan Pasal 30 ayat 1 dan ancaman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Pelawak Senior Jimmy Gideon Tutup Usia, Rumah Produksi Film Sampaikan Bela Sungkawa

"Saya enggak tahu suami saya salahnya dimana, jelas-jelas suami saya upload di akun miliknya sendiri bukan upload dimana-mana, tapi hukumannya 8 tahun penjara," tuturnya sambil menangis.

"Saya gak rela suami saya dipenjara gara-gara hal itu, tolong teman-teman bantu tegakkan hukum di negeri ini," tandasnya.

Bahkan warganet ramai-ramai membuat sebuah petisi online yang kini sudah mendapatkan tanda tangan sebanyak 50 ribu lebih.***

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler