Tahukah Kamu, SPBU Pertamina Tidak Hanya Milik Pemerintah, Namun Juga Swasta. Simak Penjelasannya

- 12 Maret 2022, 06:33 WIB
SPBU
SPBU /

EDITORNEWS.ID - Selain merupakan perusahaan bahan bakar minyak atau BBM yang di miliki Pemerintah, SPBU Pertamina juga di kelola oleh pihak swasta.

Untuk membedakan nya, SPBU Pertamina memiliki kode angka yang jarang di perhatikan oleh para konsumen.

Para konsumen biasanya hanya akan mampir untuk mengisi BBM atau mengambil uang di mesin ATM yang juga tersedia di SPBU Pertamina, kemudian lanjut berkendara kembali.

Di kutip dari mypertamina.id, hingga saat ini terdapat tiga macam SPBU Pertamina, yaitu :
1. COCO (Corporate Owner Corporate Operate)
Artinya SPBU ini murni dimiliki dan dikelola oleh Pertamina.

Baca Juga: Daftar Crazy Rich Indonesia yang Suka Pamer Harta. Siap - siap Pajak nya di Kejar Sri Mulyani

2. CODO (Corporate Owner Dealer Operate )

Artinya SPBU ini dimiliki oleh Pertamina namun dikelola oleh pihak swasta

3.DODO ( Dealer Owner Dealer Operate )

Artinya SPBU ini dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta.

Meskipun begitu, di kutip dari mypertamina.id, di jelas kan bahwa Pertamina telah menetapkan standar yang berlaku di semua outlet Pertamina maupun swasta, sehingga semua memiliki kualitas dan nilai toleransi yang sama dengan standar Pertamina.

Maka tidak ada perbedaan antara SPBU yang dikelola pertamina dan swasta.

Baca Juga: OJK dan Bappepti, Fungsi Berbeda, Tujuan Sama. Ketahui Lebih Dalam

Jika di amati lebih lanjut, SPBU Pertamina memiliki kode nomor yang tertera pada plang nya.

Kode nomor tersebut lah yang membedakan antara di kelola oleh pemerintah atau pun swasta.

Ketiga kode SPBU Pertamina dapat terlihat dari dua angka yang berada di awal.

Misalnya, ketika menemukan kode 31.XXXXX atau 34.XXXXX, angka yang berada di posisi awal itulah yang merupakan kode wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah atau Jawa Timur.

Baca Juga: Intip Isi Saldo Rekening Doni Salmanan. Jumlahnya Fantastis, Capai Setengah Triliun!

Selanjutnya, angka kedua setelah penunjukan daerah merupakan kode kepemilikan.

Jika angka 1, maka hal ini berarti SPBU tersebut merupakan kepemilikan dan dikelola Pertamina sendiri (COCO).

Jika terdapat angka 3, maka arti nya SPBU tersebut merupakan milik Pertamina namun dikelola oleh pihak swasta (CODO).

Yang terakhir, jika terdapat angka 4 maka SPBU tersebut sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta (DODO).

Pada intinya, baik di kelola dan di miliki oleh pertamina atau pun swasta, sama sekali tidak berpengaruh pada pengisian bahan bakar minyak atau BBM.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x