Tahukah Kamu, SPBU Pertamina Tidak Hanya Milik Pemerintah, Namun Juga Swasta. Simak Penjelasannya

- 12 Maret 2022, 06:33 WIB
SPBU
SPBU /

Maka tidak ada perbedaan antara SPBU yang dikelola pertamina dan swasta.

Baca Juga: OJK dan Bappepti, Fungsi Berbeda, Tujuan Sama. Ketahui Lebih Dalam

Jika di amati lebih lanjut, SPBU Pertamina memiliki kode nomor yang tertera pada plang nya.

Kode nomor tersebut lah yang membedakan antara di kelola oleh pemerintah atau pun swasta.

Ketiga kode SPBU Pertamina dapat terlihat dari dua angka yang berada di awal.

Misalnya, ketika menemukan kode 31.XXXXX atau 34.XXXXX, angka yang berada di posisi awal itulah yang merupakan kode wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah atau Jawa Timur.

Baca Juga: Intip Isi Saldo Rekening Doni Salmanan. Jumlahnya Fantastis, Capai Setengah Triliun!

Selanjutnya, angka kedua setelah penunjukan daerah merupakan kode kepemilikan.

Jika angka 1, maka hal ini berarti SPBU tersebut merupakan kepemilikan dan dikelola Pertamina sendiri (COCO).

Jika terdapat angka 3, maka arti nya SPBU tersebut merupakan milik Pertamina namun dikelola oleh pihak swasta (CODO).

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x