Petani Kelapa Sawit Keluhkan Kebijakan Harga Minyak Goreng Terbaru, DPR RI Minta Kemendag Naikkan Harga TBS

- 2 Februari 2022, 09:34 WIB
Kelapa sawit
Kelapa sawit /betahita.id/

EDITORNEWS.ID - Semenjak pemerintah menyatakan akan menjamin ketersedian minyak goreng ditengah kelangkaan minyak tersebut berdampak kepada para petani.

Hal ini disebabkan para petani harus menyediakan stok kelapa sawit ditengah mahalnya harga kelapa sawit tersebut.

Untuk mengatasi masalah itu Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun meminta Kementerian Perdagangan mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.

“Sekarang jutaan petani menjerit karena penurunan harga sejak Menteri Perdagangan mengumumkan kebijakan DMO. Dan petani sawit merasa dikorbankan dengan diturunkan harga TBS di petani. Sementara harga CPO di pasaran internasional tetap tinggi dan cenderung naik. Jadi (Mendag) jangan bikin penyakit baru. Mereka (petani) jadi tidak sanggup beli pupuk,” ujarnya dilansir dari laman resmi DPR RI, Rabu, 02 Februari 2022

Baca Juga: Warga Seragam Satpam Resmi Berganti Menjadi Coklat Krem, Korbinmas Baharkam Polri Resmi Memperkenalkan

“Berapa bulan lamanya minyak goreng ini akan disubsidi. Apakah negara tidak kebobolan anggaran? Ini harus jelas. Belum lagi harga keekonomian minyak goreng yang dialami banyak orang. Di pasar itu Rp14 ribu, subsidi Rp3 ribu, kenyataan harganya tidak segitu. Sekitar Rp15 ribu, Rp16 ribu. Apakah disubsidi seperti itu? Ini harus terang,” lanjutnya.

Disisi lain Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyebut kebijakan DMO dan DPO yang dikeluarkan pemerintah hanya menyelamatkan konsumen minyak goreng saja.

“Kebijakan ini kan hanya menyelamatkan konsumen minyak goreng saja, tetapi sisi lain kami sebagai petani kelapa sawit dikorbankan,'' ujar Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung dikutip dari Antara.

Menurutnya kenaikan harga TBS tidak ikut serta menaikkan keuntungan petani secara signifikan dikarenakan harga pupuk mengalami lonjakan sejak Januari 2021 hingga Januari 2022 sebanyak 185 persen.

Baca Juga: Pemilu 2024 Terancam Mengalami Perubahan, KPU Minta Waktu Kampanye Selama 4 Bulan

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah