Berpura-pura Bertamu 3 Perampok Gasak 480 Emas dan Uang Tunai Lansia di Muara Sabak

- 31 Oktober 2022, 22:29 WIB
Polisi berhasil membeku 3 orang pelaku perampokan emas 480 gram di Muara Sabak
Polisi berhasil membeku 3 orang pelaku perampokan emas 480 gram di Muara Sabak /

Sedangkan ke 3 pelaku perampokan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman Paling Lama 12 Tahun.

Sedangkan barang bukti 1 potong kayu warna coklat panjang lebih kurang satu meter, 1 bilah pisau dapur gagang warna hijau, 1 buah kalung emas, 1 lembar sarung bantal berlumuran darah, 1 buah cincin emas, 1 lembar surat emas yang telah rusak/robek, 1 unit HP realme C33 warna biru langit, 1 unit HP realme C33 warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 1.650.000,-

Kemudian barang bukti tersebut diamankan guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Waka Polres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah