Dua Pemburu Babi Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Matinya 3 Harimau Sumatera di Aceh

- 30 April 2022, 20:56 WIB
Harimau Sumatera yang terjerat jeratan Babi saat dievakuasi.
Harimau Sumatera yang terjerat jeratan Babi saat dievakuasi. /

EDITORNEWS.ID - Pelaku di baliknya tewasnya tiga Harimau Sumatera di Aceh akhirnya terkuak.

Terkini, Kepolisian Resort Aceh berhasil menangkap dua terduga pemburu tiga harimau sumatera yang ditemukan mati pada Minggu, 24 April kemarin.

Kasat Reskrim Polres Aceh timur Akp Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan dua pelaku yang telah diamankan polisi berinisial JD (37) dan YM (56).

Kedua tersangka merupakan warga Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Baca Juga: Kakek Pesepeda Tewas Tertabrak Mobil Swift Putih di Kota Banjarmasin

"Ya benar kita telah menangkap kedua pelaku yang diduga pembunuh ketiga Harimau Sumatera dengan mengunakan jeratan babi yang terbuat dari kawat,” ujarnya Jum'at, 24 April 2022 malam.

Dalam perkara ini polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor, dan lima gulungan aring atau kabel sling yang digunakan pelaku untuk membuat jerat.

Awalnya kedua tersangka itu mengaku tak berniat menjerat harimau Sumatra.

Baca Juga: Tabrak Truk, Fortuner Terjun 50 Meter ke Jurang Berikut Indentitas Korban

Mereka beralibi melakukan perburuan babi hutan untuk dijual ke Sumut.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x