Semenjak kejadian tersebut membuat para mahasiswa menyindir oknum polisi mengenai penilaian tentang Polisi Tegas Humanis.
“Inikah yang dimaksud #PolisiTegasHumanis #PolisiSesuaiProsedur? ketika suara mahasiswa dibalas kekerasan? @DivHumas_Polri,” ujarnya.
Atas perbuatan oknum polisi tersebut mendapat teguran dan sanksi dari Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitongan.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aparat yang melakukan pelanggaran prosedur dan akan ditindaklanjutin
"Pasti Polda Banten sudah konsen dari pak Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan," ucap Shinto dalam keterangannya Rabu, 13 Oktober 2021.***