Isu Perpanjangan Direktur PDAM Bengkalis Ilegal, Ini Penjelasannya

- 23 November 2020, 11:03 WIB
Pertemuan terkait pembahasan jabatan Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis
Pertemuan terkait pembahasan jabatan Direktur PDAM Kabupaten Bengkalis /Anhar Rosal/

Selain itu, kewenangan Plh Bupati juga tertuang dalam Penegasan Surat Mendagri nomor 188.34/1822/OTDA tanggal, 31 Maret 2020.

Untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, Plh Bupati Bengkalis telah dapat melakukan penandatanganan dokumen-dokumen penting, serta kebijakan strategis lainnya, dan telah dilaporkan kepada Gubernur Riau.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah