Soal Pj Walikota Jambi, Begini Gubernur Jambi Al Haris Bilang

24 Agustus 2023, 20:19 WIB
Gubernur Jambi Al Haris /

EDITORNEWS.ID - Teka teki siapa yang akan mengisi Penjabat Walikota Jambi November mendatang masih belum terungkap. Meski mengaku sudah mengantongi nama, namun Gubernur Al Haris mengaku masih menunggu pengajuan nama oleh DPRD Kota Jambi.

Ditemui usai menghadiri acara ulang tahun PAN, Gubernur Jambi Al Haris masih merahasiakan nama yang akan diajukan Pemprov untuk penjabat walikota jambi.

“Jadi gini, Pj Walikota Jambi ya ini sedang berproses nanti usulan DPRD Kota dan usulan kami nanti dikirim ke Mendagri. Mendagri akan membentuk TPA, TPA nanti naik ke presiden maka munculah satu nama nanti, jadi itu. Sudah adalah nama dari kita, tapi rahasia,” Kata Al Haris.

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Syarif Fasha sebagai wali kota jambi, sudah dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri tertanggal 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Ini Jadwal Praktek Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Jambi Hari Kamis, 24 Agustus 2023

Surat yang tandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu menyatakan. Pemberhentian syarif fasha sebagai Wali Kota Jambi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3122 Tahun 2023.

Pemberhentian Syarif Fasha itu, karena ia mengikuti proses pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Dalam SK tersebut dinyatakan, Syarif Fasha baru resmi berhenti sebagai Wali Kota Jambi saat penetapan DCT 4 November 2023.

Selanjutnya dalam surat tersebut kemendagri juga menunjuk Maulana Wakil Wali Kota Jambi masa jabatan Tahun 2018-2023.

Untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Jambi sampai akhir masa jabatannya yakni hingga 7 November 2023.

Maulana ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) Wali Kota Jambi selama tiga hari. Yakni sejak ditinggalkan syarif fasha pada 4 november hingga berakhir periodenya 7 november 2023.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Tags

Terkini

Terpopuler