Berpura-pura Bertamu 3 Perampok Gasak 480 Emas dan Uang Tunai Lansia di Muara Sabak

31 Oktober 2022, 22:29 WIB
Polisi berhasil membeku 3 orang pelaku perampokan emas 480 gram di Muara Sabak /

EDITORNEWS.ID - Perampokan dengan kekerasan terhadap korban pasutri kakek dan nenek di Desa Parit Baru Kelirahan Kampung Singkep Kecamatan Muara Sabak Barat Tanjab Timur.  berhasil dibekuk Kamis, 27 Oktober 2022, lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan, 3 pelaku ahkirnya mengakui perbuatannya, yang mana sebelumya 3 orang pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kerinci.

Sebagaimana disampaikan Waka Polres Tanjab Timur dalam konferensi pers di ruang Loby Polres Senin,31 Oktober 2022.

Menjelaskan untuk modus operandi ketiga pelaku perampokan berawal pelaku berpura-pura memancing dan bertamu kerumah korban dengan alasan hendak berobat.

Baca Juga: 3 Perampok 480 Gram Emas dengan Kekerasan di Sabak Berhasil Ditangkap di Kerinci

Kemudian korban sempat memberi makan terhadap pelaku, namun pelaku memukul kedua korban serta merampok 480 gram perhiasan emas dan uang tunai sejumlah Rp1650.000, milik korban.

Korban kakek (SS) dan nenek inisial (LA) sempat dilakukan opname di RSUD Nurdin Hamzah akibat pukulan benda tumpul oleh pelaku perampokan dan pada, 25 Oktober 2022.

Waka Polres Tanjab Timur menyempatkan diri membesuk korban dan berdasarkan petunjuk dari IPDA dr Alpasca Firdaus selaku Sidokkes Polres Tanjab Timur kedua korban saat ini telah membaik dan telah kembali kerumah kediamannya dalam keadaan sehat walafiat, katanya.

Polisi berhasil melumpuhkan ke 3 pelaku perampok berinisial EE warga Kota Jambi, AS dan SB warga Kabupaten Tanjab Timur dengan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP Polri dikarenakan pelaku melawan Petugas Polri, kata Waka Polres.

Baca Juga: 3 Perampok 480 Gram Emas dengan Kekerasan di Sabak Berhasil Ditangkap di Kerinci

Sedangkan ke 3 pelaku perampokan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman Paling Lama 12 Tahun.

Sedangkan barang bukti 1 potong kayu warna coklat panjang lebih kurang satu meter, 1 bilah pisau dapur gagang warna hijau, 1 buah kalung emas, 1 lembar sarung bantal berlumuran darah, 1 buah cincin emas, 1 lembar surat emas yang telah rusak/robek, 1 unit HP realme C33 warna biru langit, 1 unit HP realme C33 warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp 1.650.000,-

Kemudian barang bukti tersebut diamankan guna untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Waka Polres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler