Gubernur Kaltim Isran Noor Tegas Tak Akan Hilangkan Status Tenaga Honorer di Wilayahnya, Itu Urusan Saya!

3 Maret 2022, 09:12 WIB
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor /ANTARA/Arumanto/

EDITORNEWS.ID - Sebelumnya pemerintah membocorkan perihal agenda kerja mereka di tahun 2023 mendatang salah satunya penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Meskipun tenaga honorer akan dihapuskan di tahun 2023 mendatang namun pemerintah telah menyiapkan formasi khusus bagi tenaga honorer.

Meskipun rencana penghapusan tenaga honorer ini mulai berhembus kencang namun Gubernur Kalimantan Timur dengan tegas mengatakan tak akan menghapus honorer di provinsi yang dipimpinnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan alasan dirinya untuk mempertahankan tenaga honorer pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Akan Pindah Bertugas ke IKN Baru Sebelum 16 Agustus 2024 Mendatang

“Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagiamana caranya. Itu urusan saya,” ujarnya.

Isran Noor berpesan kepada seluruh tenaga non-PNS atau tenaga honor di Kaltim agar tidak perlu khawatir maupun was-was akan diberhentikan. 

“Tenaga non-PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” tambahnya.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan jika status honorer dihapus maka yang tersisa hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu dan Makna Secara Filosofisnya

 

Ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen PPPK. 

Tak hanya wilayah Kaltim saja daerah Tangsel juga mengatakan tak akan menghapus tenaga honorer di wilayahnya.

Hal ini diutarakan oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

"Jika honorer ini dihapus, maka dapat dipastikan beban kerja di Tangsel akan semakin tidak seimbang, jika jumlah PNS atau P3K tidak ditambah, guna untuk menutupi hilangnya tenaga honorer. Kebutuhan total ASN (PNS/PPPK) di Tangsel, sejumlah kurang lebih 11 ribuan, berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian," ujarnya.***

 

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler