Kabar Baik! Pemerintah Berencana Beri Insentif Bagi Kaum Milenial yang Kerja dan Menetap di IKN

28 Februari 2022, 09:11 WIB
Ilustrasi. IKN Baru di Kaltim. /Instagram.com/@ibukotanegaraindonesia

EDITORNEWS.ID - Kabar gembira datang dari pemerintah yang berencana akan memberikan insentif bagi kaum milenial yang bekerja di IKN baru di Kalimantan Timur.

 

Adapun rencana baik ini tertulis dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Dalam lampiran itu berisi insentif fiskal dan non-fiskal yang disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus talenta unggul.

“Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul,” demikian bunyi lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022.

Baca Juga: Imbas Perang Rusia dan Ukraina, UEFA Pilih Pindah Final Liga Champions ke Prancis

Mengenai insentif yang diberikan oleh pemerintah mengenai perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni, akses lahan dan perumahan yang terjangkau.

Tak hanya itu saja pemerintah juga beri insentif untuk kemudahan ekspor dan impor di IKN.

Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam akan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi.

Hal tersebut bertujuan untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.

Baca Juga: Ketua PDIP Tolak Mentah Rencana Jokowi untuk Maju Capres 2024, Kenapa?

Hingga saat ini pemerintah sudah menyiapkan proyek IKN di kawasan Sepaku, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Kartanegara dan Kalimantan Timur.

Sedangkan untuk membangun proyek tersebut menghabiskan dana mencapai Rp466 triliun-Rp486 triliun.

Dari jumlah keseluruhan APBN hanya menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler