Buruh, kata Jazuli, bakal mendesak Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim agar mempertimbangkan tambahan kebutuhan buruh selama pandemi dalam penetapan UMK 2021. Tambahan kebutuhan pandemi Covid-19 itu mereka hitung nilanya Rp600 ribu.
Selain menuntut UMK 2021 mereka juga menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, dalam perjalanan sekembali dari Pacitan Gubenur Khofifah Indar Parawansa langsung menemui para pendemo.***