Apakah List Produk Pro Israel yang Beredar di Sosial Benar? Simak Jawaban MUI Berikut Ini

- 3 Desember 2023, 04:29 WIB
Logo MUI/
Logo MUI/ /Dok. MUI

EDITORNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas terkait fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

MUI melalui akun Instagram @muipusat membahas tanya jawab tentang Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023, apakah list produk (pro Israel) yang beredar di Sosial Media benar?

Semoga jawaban dari MUI berikut ini dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada di masyarakat.

“Sebagaimana dijelaskan, MUI dalam fatwanya menyebutkan bahwa keharaman tersebut berlaku bagi setiap – aktifitas yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina baik langsung maupun tidak langsung, tidak dalam bentuk list produk,” tulis dalam unggahan @muipusat.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Wilayah Kota Jambi Pada Hari Ini Minggu, 3 Desember 2023

Dijelaskan bahwa masyarakat dapat menilai dari sumber informasi yang valid dan akurat, khususnya yang berasal dari publikasi perusahaan tersebut sendiri, melalui reson, rilis atau keterlibatan perusahaan dalam agresi Israel terhadap Palestina. Serta dapat dilihat dari bentuk-bentuk lainnya, langsung atau tidak langsung, dalam mendukung agresi Israel terhadap Palestina, apalagi saat ini kita berada di era keterbukaan.

“Karenanya, list daftar produk terafiliasi agresi Israel yang muncul di medsos, jika memenuhi ketentuan falam Fatwa, berarti masuk dalam lingkaran yang dimaksud fatwa ini. Jika ternyata tidak, maka tidak termasuk dalam larangan fatwa ini,”

Diperjelas MUI bahwa Fatwa Nomor 38 tidak menyebutkan produk tertentu, melainkan yaitu menegaskan larangan yang mendukung pihak yang secara nyata mendukung agresi Israel dan merekomendasikan untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, termasuk perusahaan yang dalam list media jika secara nyata mendukung agresi Israel.

Baca Juga: Apakah Harus Resign Jika Bekerja di Perusahaan yang Pro-Israel? Simak Penjelasan MUI Berikut Ini

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: instagram @muipusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x