Ini Posisi dan Jumlah Formasi yang Dibutuhkan dalam Pengadaan PPPK di Kementerian Luar Negeri Tahun 2023

- 22 September 2023, 14:19 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK
Ilustrasi pendaftaran PPPK /olia danilevich/Pexels

EDITORNEWS.ID – Simak informasi berikut ini terkait posisi dan jumlah formasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Luar Negeri dalam pengadaan PPPK Tahun 2023.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @kemlu_ri, Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi 89 formasi PPPK pada Kementerian Luar Negeri RI Tahun Anggaran 2023.

Formasi tersebut meliputi 3 PPPK Tenaga Kesehatan dan 86 PPPK Tenaga Teknis yang merupakan kategori supporting dan technical supporting sebagai pejabat yang berdinas di dalam negeri dengan pola mutasi di dalam negeri.

Baca Juga: SIMAK, Jadwal Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Ini Jumat., 22 September 2023

Berikut untuk Tenaga Kesehatan (3 formasi)

  1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri: 1
  2. Dokter Ahli Pertama: 1
  3. Apoteker Ahli Pertama: 1

Berikut untuk Teknis (86 formasi)

  1. Analis Hukum Ahli Pertama: 3
  2. Analisi SDM Aparatur Ahli Pertama: 12
  3. Arsiparis Ahli Pertama: 22
  4. Pamong Budaya Ahli Pertama: 2
  5. Perencana Ahli Pertama: 3
  6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 3
  7. Pranata Komputer Ahli Pertama: 7
  8. Pustakawan Ahli Pertama: 3
  9. Arsiparis Terampil: 22
  10. Pamong Budaya Terampil: 4
  11. Pranata SDM Aparatur Terampil: 5

Baca Juga: SIMAK! Ini Syarat Penerbitan SKCK Baru dan Perpanjang

Diberitahukan bahwa pendaftaran hanya dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id yang telah dimulai sejak 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023.

"Pengaduan dan permohonan informasi terkait Seleksi Pengadaan PPPK Kemlu TA 2023 hanya diterima melalui surel ke alamat [email protected]. Pahami dan pelajari setiap ketentuan pengumuman dengan baik ya!," tulis dalam unggahan @kemlu_ri.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @kemlu_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah