"(Saya) mengeluarkan biaya, brand nama saya menjadi faktor keberhasilannya. Kalau bicara cukup dalam pandangan kami yang orang desa orang yang biasa hidup sederhana itu sudah lebih dari cukup,” sambungnya.
"Jadi perlu disampaikan agar menjadi pertimbangan majelis hakim," ucapnya menambahkan.
Salah satu tuduhan yang dilayangkan Anne ratna Mustika adalah soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
“Misal tuduhan KDRT psikis, ya kita ingin menyampaikan itu tidak benar karena ciri-cirinya tidak ada, faktanya juga nanti kita lihat di pengadilan," ujarnya.***