Polisi Tangkap Pelaku Pungli Sopir Truk Batubara, Ternyata Warga Kumpeh Ulu

- 2 Maret 2022, 23:37 WIB
kkkk
kkkk /

EDITORNEWS.ID - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (33) tahun diduga melakukan aksi pungli terhadap sopir Batubara di Jalan Lintas Desa Muaro Kumpeh Pelabuhan Talang Duku pada Rabu, 02 Maret 2022.

Pria yang meresakan para sopir truk itu sering melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir yang melintas dikawasan Talang Duku.

Pada saat melakukan patroli rutin Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, pelaku FA bersama rekannya sedang melakukan aksi pungli terhadap sopir Batubara, namun temannya mengetahui polisi, langsung melarikan diri. 

Dalam keterangannya Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kasi Humas AKP Amradi, menyampaikan Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu kembali mengamankan satu orang pelaku Pungli.

Baca Juga: Sejak 4 Tahun Terakhir Pernikahan Anak di Kaltim Masih Tinggi

Penangkapan pelaku FA (33) tahun oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang dipimpin langsung IPDA H Sirait saat sedang melaksanakan patroli rutin terhadap angkutan batubara yang melintas di Desa Muaro Kumpeh Talang Duku"ujar AKP Amradi.

Ditambahkannya, pelaku berjumlah dua orang modusnya dengan berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan Batubara.

Pada saat ditangkap teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu, para kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu.

Baca Juga: Pemerintah Bontang Luncurkan Program Rantang Kasih Kepada 88 Lansia

Kemudian polisi berhasil  mengambil dari tangan FA (33) tahun sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x