Sebelumnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih
Perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan sudah direncanakan sejak 2014, dalam rangka mendukung ETLE.
Lebih lanjutnya perubahan warna dasar ini tertera dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.***