EDITORNEWS - Pemerintah baru saja menetapkan aturan pelarangan mudik menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri pada 6 hingga17 Mei 2021 mendatang.
Pelarangan mudik ini dilakukan dengan tujuan mengurangi angka persebaran virus Covid-19 di seluruh wilayah tanah air.
Menanggapi tersebut, 5 Mei 2021, sejumlah organisasi dan mahasiswa di Kota Kendari, Sulawesi Utara menggelar demonstrasi penolakan.
Baca Juga: TOP 5 Solois Korea Selatan yang Memiliki Jumlah Followers Terbanyak di Spotify
Demonstrasi ini dilakukan di wilayah sekitar Lippo Plaza kelurahan Bende.
Demonstrasi yang awalnya berlangsung di jalanan mulai merambat ke wilayah pelataran mall Lippo Plaza dimana sejumlah demonstran menggeruduk wilayah mall dan menggelar orasi.
Aparat keamanan nampak kewalahan menanggapi para demonstran, sejumlah demonstran juga menutup akses masuk wilayah parkir Lippo Plaza dengan membakar ban.
Baca Juga: Ernest Prakasa: Makna Kemewahan yang Jarang Disadari