EDITORNEWS - Menjelang hari Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2021,
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan kepada penyelenggara negara di Jakarta 25 Desember 2020.
Lebih lanjut ketua KPK menjelaskan agar penyelenggara negara tidak terjebak dalam praktek korupsi suap menyuap maupun gratifikasi yang biasanya terjadi menjelang peringatan hari besar agama seperti Hari Raya dan Tahun Baru.
Hal ini jangan sampai terjadi seperti tukar menukar bingkisan atau kado yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Natal," ucap Firli.
Baca Juga: Gissel Merayakan Natal Bersama Putri Kesayangannya dan Mantan Suaminya
Baca Juga: Fitur keselamatan terkini bantu mengemudi lebih aman di musim hujan
Firli berharap jangan terjebak apa lagi saat terjadi bagi-bagi atau tukar menukar kado dan bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan, terlebih memiliki tujuan dam maksud tertentu.
Lanjut Firli tidak sedikit aparatur pemerintah dan negara yang malah mencari bahkan meminta bingkisan atau kado mewah sebagai hadiah.
Baca Juga: Bandingan Harga Streaming Film Untuk Habiskan Waktu Liburanmu Yuk
Baca Juga: Joko Widodo tetap sama dari Walikota, Gubernur, hingga Presiden bikin Mendag Baru M.Lutfi Melongo
"Pihak-pihak inilah yang memainkan 'taktik' sinterklas, 'hanya memberi tak harap kembali' hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi," tuturnya.
"Bukankah dalam ajaran Nasrani, Yesus memperlihatkan kesederhanaan hidupnya seperti halnya yang diterapkan Rasulullah dan para nabi dalam agama Islam pada kehidupan sehari-hari," katanya.Seprti dikutip Editornews.pikiran-rakyat.com dari Antara news.