Sedangkan nilai impor pada periode tersebut mencapai USD9,87 miliar atau 13 persen terhadap impor industri pengolahan non-migas (USD75,97 miliar).
Baca Juga: Solo Akan Lakukan Wajib Karantina Bagi Para Pendatang, Simak Penjelasannya
Baca Juga: PT Honda Prospect Motor Rencanakan Jual Mobil Listrik 2030
“Dari nilai tersebut, lebih dari 70 persen merupakan impor bahan baku dan bahan penolong untuk memenuhi kebutuhan produksi industri agro dalam negeri,” sebut Rochim.
Bisa dilihat, masih banyak bahan baku dan bahan penolong industri agro yang diimpor. Sehingga, harapannya kerja sama strategis antara Kemenperin dengan Kementan mampu meningkatkan pemenuhan bahan baku industri, peningkatan nilai tambah di dalam negeri, dan peningkatan daya saing industri nasional, khususnya dalam memasuki pasar ekspor.***