"Adapun gambar yang diunggah adalah singa. Secara nalar, tidak mungkin menggunakan kendaraan roda dua masuk ke area singa, yang merupakan satwa buas," kata Yulius.
Baca Juga: Selang 2 Hari, KPK Kembali Benarkan Tangkap Walikota Cimahi
Menurut Yulius, pengunjung akan tetap dikenakan biaya tiket masuk untuk dapat menikmati 21 wahana serta sembilan pertunjukan di Taman Safari Indonesia.
Yulius menambahkan pengunjung yang menggunakan kendaraan roda dua akan difasilitasi bus safari untuk berkeliling melihat satwa.***