Terkait Postingan Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Dilaporkan Warga Ke Polisi

22 Juni 2022, 19:56 WIB
Roy Suryo Dipolisikan Gegara Stupa Mirip Wajah Jokowi. /Foto Diolah dari Instagram dan Google/

EDITORNEWS.ID - Insiden pengunggahan meme Stupa Candi Borobudur oleh Roy Suryo berbuntut panjang.

Pasalnya, seorang warga bernama Kurniawan Santoso melaporkan Roy Suryo atas meme tersebut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana di Jakarta, Senin, mengatakan, telah membuat laporan terhadap Roy Suryo yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.

Baca Juga: Hingga Hari Keenam, Makam Eril Masih Dipenuhi Para Penziarah

"Kami juga umat Budha, mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan juga terkait masalah simbol agama," kata Herna dilansir dari Antara, Rabu 22 Juni 2022.

Herna menambahkan, Roy dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Herna.

Herna mengatakan kliennya melaporkan Roy karena menyebarkan gambar yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Baca Juga: Viral! 3 Orang Bidan Main TikTok saat Tangani Ibu Hendak Melahirkan, Netizen: Kebanyakan Ngemil Mecin

Dia pun berharap penyelidikan tersebut berjalan beringan dengan laporan yang dilayangkan oleh Roy Suryo.

Di mana Roy Suryo juga melaporkan pengunggah pertama foto stupa candi Borobudur yang telah disunting mirip dengan wajah Presiden RI Joko Widodo ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 16 Juni 2022 kemarin.

"Ini harus berjalan beriringan. Karena yang kami laporkan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini kepentingan umat," ucap Herna mengakhiri.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler