"Pak Ari menegaskan lagi dalam perobahannya itu dia sebut tidak boleh diotak-atik lagi, karena itu punya dia," ujar Petrus.
Baca Juga: Nyaris 17 Tahun Jalin Rumah Tangga Pasangan Ari Wibowo dan Inge Anugrah Diujung Perceraian
Ada tiga perubahan yang tertulis dalam surat perceraian antara Inge dan Ari. Mulai dari tuduhan orang ketiga, pembagian harta, dan
"Pertama, bahwa kabar percerian ada pihak ketiga. Tapi kan baru narasi belum ada pembuktian tapi harus ada keterangan saksi kan, itu belum ada penjelasan," jelasnya.
Sementara, untuk pembagian harta ini, pihak Ari menegaskan bahwa Inge tidak boleh menuntut apapun dari hartanya.
"Kedua, harta bersama ini bu Inge tidak boleh menuntut apapun," sambungnya.
Baca Juga: Respon Ira Wibowo atas Prahara Rumah Tangga Ari Wibowo dan Istrinya: Aku Prihatin
Ketiga, perubahan yang dilakukan oleh Ari adalah tentang perwalian. Ari mengizinkan keduanya menjadi wali sehingga tidak perlu ada izin jika bertemu.
"Perubahan ketiga mengenai perwalian. Dimana perwalian ini menyatakan kalau gugatan pertama Pak Ari minta ditetapkan sebagi wali dan kalau Bu Inge mau ketemu harus dengan izin," jelasnya.
"Perubahan ketiga Pak Ari bersama Bu Inge bisa menjadi wali dan kalau bertemu tidak perlu izin," paparnya.***