Baca Juga: Dari Teriakan 'Jokowi Mundur' Hingga Insiden Kericuhan Warnai Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda
"Sura" dan "Sulu" juga digambarkan sebagai sejumlah simbol pemilu, seperti logo KPU yang digambarkan di atas baju putih yang dikenakan Sura dan Sulu, serta paku sebagai alat mencoblos yang digenggam kedua burung tersebut.
"Maskot ini yang paling penting simbol surat suara dan alat coblos," ujar Hasyim.
Peluncuran maskot dan jingle Pemilu 2024 dilakukan di tengah konsolidasi nasional KPU dalam rangka kesiapan Pemilu 2024, yang diikuti 6.341 peserta dari KPU pusat, provinsi, kabupaten, dan kota.***