EDITORNEWS.ID - Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menghilang sejak Januari 2020.
Sementara itu KPK akan kembali ulang mencari buronan setelah melewati akhir tahun 2021 ini.
Disisi lain Ahli hukum tata negara Refly Harun mengomentari pernyataan dari KPK mengenai Harun Masiku.
Refly Harun mempertanyakan logika dan hubungan antara Covid-19 dengan penangkap para buron tersebut.
"Ini logika yang aneh sesungguhnya, nangkap buronan kok nunggu Covid mereda," kata Refly Harun pada Kamis, 30 Desember 2021.
"Dan bukannya Covid sudah mereda? Atau Covid berakhir sampai dinyatakan tidak ada lagi Covid?," sambungnya.
Harun Masiku sempat bergabung dengan PDIP sebagai Kader kini dirinya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau tidak penting pasti tidak raib. Tapi karena dia penting maka dia raib entah di mana," ucapnya, dikutip dari Youtube Refly Harun
Baca Juga: Taman Baru di Bogor Pemkot Pastikan Padamkan Lampu Jalan dan Taman