Tak Dilibatkan, Salah Satu Pemilik Saham Tolak Hasil RUPS PT Kinantan Medan, Bakal Siapkan Langkah Hukum

2 April 2022, 21:59 WIB
Kodrat Shah /

EDITORNEWS.ID - Hasil Rapat Pemegang Saham (RUPS) PT Kinantan Medan Indonesia yang menaungi klub PSMS disoal.

Kodrat Shah, salah satu pemegang saham terbesar dan juga menjabat Dirut PT Kinantan Medan Indonesia sebelumnya, tak dilibatkan.

Kodrat sendiri sebagai pemegang saham PSMS sebesar 49 persen, sedangkan Edy Rahmayadi memiliki saham 51 persen.

Bahkan Kodrat juga meragukan tentang pelaksanaannya. Dirinya menganggap tidak pernah ada RUPS tanggal 25 Maret 2022.

Baca Juga: Hasil RUPS, Manajer PSMS Masih Dijabat Mulyadi, Sebelumnya Pernah Janji MundurJika Gagal Lagi

Mengingat pada tanggal yang sama, Edy berada di Bali dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia

"Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali," ujar Kodrat via WhatsApp, Sabtu, 2 April malam.

Tentu saja tanpa kehadiran pemilik saham membuat status RUPS makin tak jelas.

"Melalui kuasa hukum, saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang Notaris membuat akta tanpa ada RUPS," jelasnya melanjutkan. 

Baca Juga: RUPS PT Kinantan Medan Indonesia Hadirkan Direktur Baru, Manajer 'Gagal' Masih Dipertahankan Urusi PSMS

Kodrat juga menyoal berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi.

Di antaranya mengklaim menggelar RUPS bertempat di rumah dinas Gubernur Sumatera Utara alias menggunakan fasilitas negara.

Tak sampai di situ, Kodrat Juga mengkritisi rangkap jabatan Edy Rahmayadi yang juga berstatus sebagai kepala daerah.

"Kepala Daerah dilarang menjadi pengurus perseroan terbatas berdasarkan Pasal 76 Ayat (1) huruf C dari Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Saya sebagai pemegang saham tidak setuju dengan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi," tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut itu.

Baca Juga: Tim Thomas dan Uber Indonesia Masuk Grup A, Berikut Daftar Hasil dan Calon Lawan yang Bakal Dihadapi

Sebelumnya, dari hasil RUPS yang diterima awak media, Sabtu, 2 April 2022, nama Kodrat Shah yang selama ini menjadi Direktur Utama (Dirut) PSMS dan pemegang saham tidak ada lagi di jajaran manajemen klub.

Jabatan Dirut diserahkan ke Arifuddin Maulana yang notabene diketahui sebagai menantu Edy Rahmayadi.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler