"Adanya ajakan boikot Saipul Jamil dari masyarakat layak disambut positif dan didukung," kata Farhan
"Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," ujarnya menambahkan.
Farhan menambahkan bahwa sudah saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan untuk pemberlakukan dengan segera Rancangan Undang Undang (RUU)Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Di dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual.***