Pemerintah Hadirkan Ruang Isolasi untuk Ibu Hamil yang Terpapar Covid-19

- 18 Agustus 2021, 10:38 WIB
ilustrasi ibu hamil.
ilustrasi ibu hamil. /Pixabay

EDITORNEWS - Perpanjangan PPKM level 4 kembali diberlakukan untuk wilayah yang memiliki jumlah penduduk terbesar dan wilayah sempit.

Sebelumnya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah diberlakukan sejak bulan Juli lalu.

Tujuan dari pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali, hingga 23 Agustus untuk menurunkan angka pertumbuhan korban Covid-19.

''Berdasarkan arahan dan petunjuk Presiden Jokowi PPKM level 4,3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Jubir Kemenkominfo Dr. Dedi Permadi Bagikan Tips Menanggani Berita Hoaks

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejak diadakan PPKM jumlah tren kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali mengalami penurunan.

Dimana penurunan ini hingga 76 persen dan jumlah kasus aktif menurun 53 persen dari puncaknya pada Juli lalu.

Disisi lain dalam konferensi pers secara virtual terkait perpanjangan PPKM, Luhut juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera membangun tempat isolasi.

Tempat isolasi terbaru ini akan dikhusukan untuk ibu hamil yang terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Si Gesrek Kim Taehyung BTS Disuruh Buat Instagram Karena Rekor ini

Tak hanya itu juga menyediakan pusat isolasi bagi ibu hamil, Luhut juga menekankan prioritas vaksinasi dan penyediaan fasilitas RS rujukan untuk ibu hamil yang terkonfirmasi positif.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x