Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah ke 7 Orang Anggota Komisi Yudisial

- 21 Desember 2020, 14:08 WIB
Presiden Joko Widodo saksikan pengambilan sumpah anggota komisi yudisial
Presiden Joko Widodo saksikan pengambilan sumpah anggota komisi yudisial /Setkab/

EDITORNEWS - Hari ini di Istana Negara Jakarta, Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah ke tujuh orang para calon anggota komisi yudisial (KY), Senin, 21 Desember 2020.

Ketujuh Anggota komisi yudisial terdiri dari berbagai unsur, dari kalangan Akademisi, praktisi Hukum, dan unsur Masyarakat.

Pengangkatan Anggota komisi yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025 ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota komisi yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

Baca Juga: Gibran Rakabuming di Duga Ikut Dalam Korupsi Bansos, Mardani Ali : KPK Perlu Dukungan Semua Pihak

Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2020 dan mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2020.

Para calon anggota Komisi Yudisial yang mengucapkan sumpah di hadapan Presiden tersebut ialah:
1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim;
2. M. Taufik HZ, mewakili unsur mantan hakim;
3. Binziad Kadafi, mewakili praktisi hukum;
4. Sukma Violetta, mewakili praktisi hukum;
5. Amzulian Rifai, mewakili akademisi;
6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili akademisi; dan
7. Siti Nurjanah, mewakili unsur masyarakat.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya, Fadli Zon Hanya dapat Tersenyum Saat di Roasting oleh Kiky Saputri

Setelah upacara, Presiden didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada masing-masing anggota Komisi Yudisial dilanjutkan dengan foto bersama.

Tampak hadir mendampingi presiden saat proses pengambilan sumpah pada acara tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x