Kenaikan Nominal Bansos Akan Diberikan Kepada KPM, Simak Penjelasannya

15 Desember 2020, 10:49 WIB
Ilustrasi BLT di indonesia. /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

EDITORNEWS - Bantuan Uang Tunai akan kembali disalurkan pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Seperti yang dikutip EditorNews.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 14 Desember 2020 di Gedung Kementerian Sosial Muhadjir Effendy menyatakan

"Teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," 

Baca Juga: Muhadjir Effendy : Dana Bantuan Masa Pandemi Malah Digunakan Untuk Membeli Rokok

Muhadjir Effendy selaku Plt Mensos ini pun menjelaskan jika untuk luar Jabodetabek penyaluran dilakukan berupa bansos reguler.

Selain itu program jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya.

Baca Juga: BNN Membangun Beberapa Fasilitas Baru di Kawasan Lido salah Satunya Akses Jalan

Untuk kartu sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), yakni sebanyak 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Baca Juga: Sekjen PMI Sudirman Said, Siagakan UDD bantu Pemerintah distribusi Vaksin Covid-19

Tidak hanya itu, Pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

Muhadjir pun menyebut kemungkinan adanya kenaikan nominal bantuan yang akan diterima KPM.

Baca Juga: Penampakan Wajah Baru Simpang Senen, Anies Baswedan: Kini Senen Kembali Jadi Ikon Jakarta

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp 200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp 300 ribu," tambahnya.

Terkait penyaluran BST, Muhadjir mengatakan tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun.

Baca Juga: Ma'ruf Amin : Media Adalah Garda Terdepan Terkait Vaksin

Oleh karena itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos.

Selain itu, lanjut Muhadjir, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

Baca Juga: Walikota Surabaya Tri Rismaharini Buka Suara Terkait Kabar Penawaran Menjadi Menteri Sosial

Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kepentingan yang memang diperlukan.

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah Pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan setelah diberikan.

Baca Juga: Tindakan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Mendapat Dukungan Penuh Dari Ratusan Ulama

Pihak Kemensos mengkhawatirkan uang bantuan itu digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

Kemensos, sebut Muhadjir, saat ini masih memikirkan bagaimana cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.***

 

Editor: Liston

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler