Kris Wu Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara Untuk Kasus Pemerkosaan

- 26 November 2022, 13:07 WIB
Kris Wu dihukum 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing
Kris Wu dihukum 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing /

Yang pertama menuduhnya adalah siswa Du Meizhu, yang tahun lalu memposting di media sosial bahwa dia telah bertemu Wu dua tahun sebelumnya, ketika dia berusia 17 tahun.

Dia mengatakan dia diundang ke pesta rumah, di mana dia dipaksa untuk minum alkohol, dan terbangun di tempat tidurnya keesokan harinya.

Kris Wu sempat membantah klaim tersebut, tetapi setidaknya 24 korban lainnya menuduhnya melakukan pelecehan.

Meskipun terus melakukan bantahan, Kris Wu terbukti bersalah. Kami merasakan kesedihan yang mendalam bagi para korban untuk kejahatan ini.***

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah