Guru Indra Kenz, Fakarich Resmi Jadi Tersangka, Polisi Temukan Dua Alat Bukti

- 5 April 2022, 09:40 WIB
Tangkap layar Indra Kenz
Tangkap layar Indra Kenz /

EDITORNEWS.ID - Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich guru trading kasus Binomo, Indra Kenz akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Fakarich ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat platform Binomo.

Hal ini ditetapkan Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri setelah polisi menemukan dua alat bukti permulaan saat memeriksa Fakarich sebagai saksi kasus Binomo.

Hal itu disampaikan Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Baca Juga: Foto V BTS Merokok Masih Jadi Perbincangan Hangat Netizen: Bukan Masalah Besar, Dia Pria Dewasa

"Iya betul jadi tersangka sekarang. Ternyata hasil pemeriksaan diketemukan dua alat bukti. Akhirnya ditetapkan menjadi tersangka," ucap Whisnu kepada awak media, Senin, 4 April 2022 malam.

Hanya saja Whisnu enggan merinci terkait alat bukti yang membuat naiknya status Fakarich dari saksi menjadi tersangka.

Termasuk juga soal fakta baru atas kasus Binomo yang juga menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

"Nanti dulu," kata Whisnu.

Fakarich menjadi tersangka ketiga kasus dugaan penipuan trading Binomo, setelah Indra Kenz dan Brian Edgar Nababan.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x