Trans TV Klarifikasi dan Mohon Maaf Telah Mengundang Saipul Jamil

- 6 September 2021, 15:22 WIB
Pihak TRANS TV angkat bicara usai menghadirkan Saipul Jamil di Program Kopi Viral beberapa waktu lalu.
Pihak TRANS TV angkat bicara usai menghadirkan Saipul Jamil di Program Kopi Viral beberapa waktu lalu. /Tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi

Baca Juga: Rayakan Ultah Amora Lemos Bawakan Lagu Reckless

Permintaan maaf ini menjadikan pembelajaran untuk kita semua.

Pihak KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) juga mendukung upaya tersebut, seperti dalam pernyataan dalam laman @kpipusat.

KPI meminta kepada lembaga televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saiful Jamil dalan isi siaran.

Amplifikasi dan glorifikasi artinya membesar besarkan dan mengulang serta membuat kesan merayakan.

Dalam statemennya di laman ig @kpipusat bahwa KPI mengeluarkan pernyataan ini adalah untuk merespon sentimen publik terkait pembebasan Saipul Jamil.

Baca Juga: Projek Ulang Tahun Jimin BTS yang Dilakukan Fansite Dinilai Tak Rasional, Weibo Hapus Akun Penggemarnya

Saipul Jamil dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016.

Untuk kasus Suap, Saiful Jamil Dituntut 4 Tahun penjara.

Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah