EDITORNEWS - Kris Wu atau yang memiliki nama asli Wu Yifan merupakan penyanyi, aktor, dan model asal Tiongkok yang dulu sempat berkarier di Korea Selatan.
Pada 19 Juli lalu, seorang wanita bernama Du Meizhu yang berusia 19 tahun mengaku menjadi salah satu korban pelecehan yang dilakukan oleh Kris Wu.
Selain itu, ia menyatakan bahwa Kris Wu telah melakukan pelecehan terhadap 30 orang lainnya (termasuk anak di bawah umur) setelah membuat mereka mabuk.
Akhirnya, Kris Wu ditangkap oleh polisi dan kasusnya malah merembes kemana-mana hal itu pun membuat Tiongkok secara online menghilangkan jejaknya disana.
Baca Juga: Ikatan Cinta 19 Agustus: Papa Surya Bawa Pengacara Hebat Namun Tak bisa Bantu Banyak
Menurut Sina.com, China Performance Industry Association telah mengirimkan surat resmi yang memperingatkan para anggotanya bahwa mereka harus meningkatkan kesadaran hukum dan standar moral mereka sebagai public figure.
Dengan munculnya berita bahwa jaksa telah menyetujui penangkapan Kris, asosiasi tersebut mengatakan bahwa,
"Masyarakat diperkenalkan dengan penampilan seorang bintang yang mengabaikan hukum dan peraturan dan melakukan apa yang dia inginkan serta melanggar hukum akan memiliki konsekuensi buruk.
Selain itu, menurut asosiasi tersebut penyelewengan akan ada konsekuensinya dan akan ada boikot industri yang berkelanjutan terhadap Kris bahkan setelah sanksi hukum berakhir.
Baca Juga: Biaya Swab PCR Turun, Berikut Perbandingan Harga dengan Negara Asean