Jerinx Resmi Jadi Tersangka Atas Dugaan Ancaman Kekerasan

- 7 Agustus 2021, 16:03 WIB
Baru bebas Juni 2021, Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni
Baru bebas Juni 2021, Jerinx kembali dinyatakan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni /Instagram @menolaklupa_indonesia/

EDITORNEWS - Musisi Jerinx resmi ditangkap pihak kepolisian karena kasus dugaan pengancaman terhadap YouTuber Adam Deni.

Sebelumnya Jerinx sempat mendekap di sel tahanan namun kini Ia harus kembali mendekap untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.

Tak terima dengan ancaman yang dilontarkan oleh mantan narapidani ini Adam Deni langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan bukti yang Ia miliki.

Bukti tersebut diproses oleh Polda Metro Jaya setelah selesai pihak kepolisian lantas memanggil Jerinx untuk menanyakan motif apa dirinya mengancam Adam Deni.

Baca Juga: Selain Rendi Jhon dan Glenca Chysara Terjebak Cinlok, Ada Pemeran Lainnya Siapakah Dia?

Baru-baru ini Kombes Pol Yusri Yunus menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas perbuatannya melalui konferensi pers.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," ujarnya.

Kombes Pol Yusri Yunus pun menambahkan untuk rencana pemeriksaan selanjutnya akan dimulai pada hari Senin, 9 Agustus 2021.

"Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin (9/8/2021) di Polda Metro Jaya," lanjut Yusri Yunus.

Baca Juga: Beginilah Momen Nyesek Ketika J-Hope Live Tetapi ARMY Malah Mencari Member Lain

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x