Sidang Resmi Penggantian Nama, Sersan Manganang berurai Air Mata

- 19 Maret 2021, 22:07 WIB
Tangkapan layar sidang penggantian nama Sersan Aprilio Perkasa Manganang
Tangkapan layar sidang penggantian nama Sersan Aprilio Perkasa Manganang /

EDITORNEWS - Sidang resmi Serda Aprilia Manganang telah digelar secara resmi pada hari ini, 19 Maret 2021. Dalam sidang ini serda manganang Secara resmi telah berganti nama dari Aprilia Santika Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Sidang ini dihadiri oleh beberapa jajaran tokoh TNI Angkatan Darat termasuk Jenderal Andika Perkasa dan Istrinya Hetty Andika Perkasa.

Selain itu kedua orang tua Sersan Aprilio Manganang juga ikut menghadiir acara ini secara virtual. Kakak dari sersan aprilio sendiri juga hadir secara langsung ditempat persidangan.

Baca Juga: HUT ke-75 Persit, Kodim Sarko Wujudkan Kepedulian dengan Berikan Bantuan Sembako

Baca Juga: Sidang Habib Rizieq Melayangkan Protes dari Kuasa Hukumnya karena tidak Diperbolehkan Masuk PN Jaksel

Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tondano ini, Hakim memutuskan secara resmi manganang telah berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang dan resmi menjadi seorang laki laki.

Setelah palu diketuk, TNI AD kemudian melakukan penyematan pin nama baru kepada sersan Aprilio yang dilakukan oleh Jenderal Andika Perkasa.

Saat prosesi pemasangan pin nama dilakukan, Sersan Aprilio Menangis Haru Berurai Air Mata bahagia karna secara resmi ia telah memiliki kehidupan baru dihari tersebut. Hakim persidangan, tampak ikut berbahagia dengan persidangan ini.

Setelah pin disematkan, Sersan Aprilio kemudian memeluk erat mengucap terimakasih kepada Jenderal Andika dan Istri. Kemudian Sersan Aprilio menyampaikan pesannya,

"Terimakasih, Terimakasih banyak yang mulia. Semoga ini awal yang baik untuk saya kedepannya. Awalnya saya terharu karena ini yang saya tunggu selama ini akhirnya puji Tuhan. Teirmakasih Tuhan Yesus, saya bisa lewati semua.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x