Nikita Mirzani Terkejut Ditetapkan Tersangka, Auto Protes di Hadapan Wartawan

19 Juni 2022, 07:44 WIB
NIkita Mirzani Geram statusnya tiba-tiba jadi tersangka, tak terima hingga datangi Polres Serang Kota. /YouTube/Seleb on Cam/

EDITORNEWS.ID - Artis kontroversial, Nikita Mirzani mengaku terkejut dengan kabar ditetapkannya sebagai tersangka atas kasus yang melibatkan namanya.

Nikita Mirzani bahkan mengaku baru tahu setelah membaca mengenai surat tersebut dari awak media yang heboh membahasnya sejak kemarin.

Dilansir dari sejumlah laman, Nikita Mirzani bahkan tak sadar dirinya berstatus tersangka.

Padahal selama ini Nikita Mirzani baru menerima surat sebagai saksi.

Baca Juga: Geger, Nikita Mirzani Unggah Video Dirinya Memarahi Seorang Pria yang Mengintai Rumahnya

"Status apa tuh? Masa? Coba lihat!" kata Nikita Mirzani dengan heran saat ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, kemarin.

Kemudian, salah satu wartawan memperlihatkan surat yang sudah tersebar tersebut yang menetapkan bahwa Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Pemeran Comic 8 itu terkejut dan baru mengetahui adanya surat polisi tersebut.

"Tanggal 13, baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?" ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Tiba-tiba Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Pagi Buta, Ada Apa?

Menurut pengakuannya, surat yang baru ia terima adalah surat pemanggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Karena gue juga ada surat juga tapi itu dikirim tanggal berapa? Baru hari ini? Tapi tanggalnya tanggal 13. Gue juga ada tanggal 13 tapi jadi saksi dikirim tanggal 10," terang Nikita Mirzani sambil memperlihatkan surat yang dimilikinya.

Kemudian, saat ditanya apabila surat penetapannya menjadi tersangka memang benar adanya, Nikita Mirzani menegaskan itu tidak sah karena sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten sendiri yang menyebutkan dirinya hanya sebagai saksi.

"Nggak bisa, itu nggak sah. Itu nggak bisa. Kan Kabid Humas sendiri bilang sebagai saksi tapi yang disebarin tersangka. kalian sudah lihat kan yang saya di Polres Banten yang preskon sama bapak-bapak kepolisian dari sana, kan ada bapak Kabid Humas," ujar Nikita Mirzani.

Baca Juga: Terlibat Perang Dingin Dewi Perssik Tantang Nikita Mirzani Diatas Ring Tinju, Capek Bacot-bacotan

Nikita Mirzani dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Serang Banten, Jawa Barat.

Hal ini diketahui dari surat penentuan status tersangka yang beredar di awak media.

Dalam surat tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.

Ada pun penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dikaitkan dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab DJ Dinar Candy Kalah Duel Dari Nikita Mirzani di Atas Ring

Sebagai tambahan informasi, laporan terhadap Nikita Mirzani ini dilayangkan oleh Didi Mahendra selaku kekasih Nindy Ayunda.

Didi Mahendra merasa nama baiknya telah dicemarkan Nikita Mirzani.

Laporan ini pun dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak, 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler