4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bantuan dari program lain, dan belum terdaftar oleh RT atau RW, bisa langsung menghubungi ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki NIK, KTP, tetap bisa mendapatkan bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dulu asalkan penerima berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Rp300 ribu akan diberikan secara tunai.
Semoga prosedur diatas dapat membantu para penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.***